UPAYA PENINGKATAN KOMPETENSI GURU DALAM MENYUSUN PERANGKAT PEMBELAJARAN MELALUI SUPERVISI AKADEMIK YANG BERKELANJUTAN UPT SDN 60 KEPULAUAN SELAYAR
BAB I PENDAHULUAN
Pendidikan sekolah dasar (SD) adalah
langkah awal meletakkan pondasi keilmuan merubah manusia menjadi lebih baik,
lebih mahir dan lebih terampil. Untuk mencapai tujuan tersebut tentunya
dibutuhkan strategi yang disebut dengan strategi pembelajaran. Dalam strategi
pembelajaran terkandung tiga hal pokok yakni perencanaan, pelaksanaan dan
evaluasi.
Perencanaan program berfungsi untuk
memberikan arah pelaksanaan pembelajaran sehingga menjadi terarah dan efisien.
Salah satu bagian dari perencanaan pembelajaran yang sangat penting dibuat oleh
guru sebagai pengarah pembelajaran adalah perangkat pembelajaran.
Perangkat pembelajaran Sesuai dengan yang
diungkapkan Trianto (2011:201) bahwa perangkat pembelajaran adalah komponen
perangkat yang digunakan untuk mengelola proses pembelajaran, sehingga dapat
mencapai kompetensi yang ingin dicapai secara maksimal. Pengertian lain
diungkapkan oleh Suhadi (dalam Dani 2013:1) bahwa perangkat pembelajaran adalah
sejumlah bahan, alat, media, petunjuk dan pedoman yang akan digunakan dalam
proses pembelajaran.
Berdasarkan pendapat para ahli di atas,
dapat disimpulkan perangkat pembelajaran merupakan komponen perangkat dalam
proses pembelajaran yang diperlukan untuk melakukan persiapan pembelajaran agar
proses pembelajaran dapat tercapai dengan baik. Adapun komponen perangkat
pembelajaran yang dimaksud adalah silabus dan RPP.
Menurut Trianto (2012:96) silabus
merupakan salah satu produk pengembangan kurikulum berisikan garigaris besar
materi pelajaran, kegiatan pembelajaran, dan rancangan penilaian. Berdasarkan
pernyataan tersebut, silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu kelompok
mata pelajaran yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi
pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi untuk
penilaian, penilaian, alokasi waktu dan sumber belajar. Hal ini senada dengan
pendapat Muslich (2011:23) bahwa silabus merupakan penjabaran kompetensi dan
kompetensi dasar ke dalam materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator
pencapaian kompetensi untuk penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.
Berdasarkan beberapa pendapat yang
dikemukakan di atas, dapat disimpulkan bahwa silabus adalah rencana
pembelajaran suatu kelompok mata pelajaran dengan format tertentu serta
peraturan pelaksanaan pembelajaran dan penilaian yang disusun secara sistematis
yang memuat beberapa komponen yang saling terkait satu sama lain.
Silabus sebagai salah satu perangkat
pembelajaran memiliki beberapa komponen dalam pengembangannya. Berikut ini
dipaparkan beberapa komponen silabus yang dicantumkan dalam Permendiknas Nomor
41 Tahun 2007, antara lain: (a) Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar
(KD), (b) materi standar, (c) kegiatan pembelajaran, (d) indikator, (e)
penilaian, (f) alokasi waktu, dan (g) sumber belajar.
Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP)
merupakan panduan langkah-langkah yang akan dilakukan oleh guru dalam proses
pembelajaran yang disusun dalam skenario kegiatan. Perencanaan yang dilakukan
di antaranya dengan melakukan pengembangan RPP. Sanjaya (2009:28) menjelaskan,
bahwa RPP merupakan proses pengambilan keputusan hasil berfikir secara rasional
tentang sasaran dan tujuan pembelajaran tertentu. Menurut Ahmad (2012:126) RPP
adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran
untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam standar isi dan
dijabarkan dalam silabus.
Berdasarkan pendapat yang telah
diungkapkan, dapat disimpulkan bahwa RPP adalah rancangan setiap mata pelajaran
yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai
kompetensi dasar yang sudah ditetapkan. RPP juga berisikan garis besar apa yang
akan dikerjakan oleh guru dan peserta didik selama proses pembelajaran.
Berikut ini dipaparkan beberapa komponen
RPP yang dicantumkan dalam Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007, antara lain: (a)
identitas mata pelajaran, (b) standar kompetensi, (c) kompetensi dasar, (d)
indikator pencapaian kompetensi, (e) tujuan pembelajaran, (f) materi ajar, (g)
alokasi waktu, (h) metode pembelajaran, (i) kegiatan pembelajaran (pendahuluan,
inti, dan penutup), (j) penilaian hasil belajar, dan (k) sumber belajar.
Dengan melihat pentingnya penyusunan
perencanaan pembelajaran ini, guru semestinya tidak mengajar tanpa adanya
rencana. Namun sayang perencanaan pembelajaran yang mestinya dapat diukur oleh
kepala sekolah ini, tidak dapat diukur oleh kepala sekolah karena hanya
direncanakan dalam pikiran sang guru saja. Akibatnya kepala sekolah sebagai
pembuat kebijakan di sekolah tidak dapat mengevaluasi kinerja guru secara
akademik. Kinerja yang dapat dilihat oleh kepala sekolah hanyalah kehadiran
tatap muka, tanpa mengetahui apakah kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran
sudah sesuai dengan harapan atau belum, atau sudahkah kompetensi dasar yang
harus dikuasai oleh siswa terkuasai dengan benar.
Hasil pengamatan di tahun pelajaran 2020/2021
di UPT SDN 60 Kepulauan Selayar Kecamatan Benteng Kab. Kepulauan Selayar
didapatkan permasalahan sebagai berikut: (1) rendahnya kompetensi guru dalam
menyuun rencana pembelajaran khususnya silabus dan RPP; (2) jumlah guru yang
menyusun silabus dan RPP sebelum mengajar masih belum maksimal, hanya 60%; (3)
secara kualitas, silabus dan RPP yang baik baru mencapai angka 30% dari silabus
dan RPP yang dibuat oleh guru; (4) sulitnya kepala sekolah dalam mengevaluasi
kinerja guru; dan (5) sulitnya kepala sekolah mengevaluasi hasil pembelajaran.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut,
peneliti yang berkedudukan sebagai kepala sekolah di atas merencanakan untuk
melakukan supervise akademik yang berkelanjutan. Dengan metode tersebut
diharapkan setelah kegiatan, guru yang menyusun silabus dan RPP meningkat
menjadi lebih baik.
BAB II KAJIAN TEORETIS
Majid (2005:6) menjelaskan kompetensi yang
dimiliki oleh setiap guru akan menunjukkan kualitas guru dalam mengajar.
Kompetensi tersebut akan terwujud dalam bentuk pengua saan pengetahuan dan
profesional dalam menjalankan fungsinya sebagai guru. Diyakini Robotham
(1996:27), kompetensi yang diperlukan oleh seseorang tersebut dapat diperoleh
baik melalui pendidikan formal maupun pengalaman.
Usman (1994:1) mengemukakan kompentensi
berarti suatu hal yang menggambarkan kualifikasi atau kemampuan seseorang, baik
yang kualitatif maupun yang kuantitatif. Dalam hal ini, kompetensi diartikan
sebagai pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan yang Berdasarkan uraian di
atas kompetensi guru dapat didefinisikan sebagai penguasaan terhadap
pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan
berpikir dan bertindak dalam menjalankan profesi sebagai guru.
Kompetensi pedagogik menurut Undang-undang
No.14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 10 ayat (1) ompetensi guru
meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan
kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi. Salah satu
kompetensi yang wajib dimiliki oleh seorang guru seperti diamanatkan dalam
Peraturan pemerintah diatas adalah kompetensi pedagogik. Dalam Undang-undang
No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dikemukakan kompetensi pedagogik
adalah “Kemampuanmengelola pembelajaran peserta didik”
Depdiknas (2004:9) menyebut Kompetensi
pengelolaan pembelajaran. Kompetensi ini dapat dilihat dari kemampuan
merencanakan program belajar mengajar, kemampuan melaksanakan interaksi atau
mengelola proses belajar mengajar, dan kemampuan melakukan penilaian.
Seperti uraian di atas, unsur pertama
dalam kompetensi pedagogik seorang guru adalah kemampuan merencanakan program
belajar mengajar. Menurut Joni (1984:12), kemampuan merencanakan program
belajar mengajar mencakup kemampuan: (1) merencanakan pengorganisasian
bahanbahan pengajaran; (2) merencanakan pengelolaan kegiatan belajar mengajar;
(3) merencanakan pengelolaan kelas; (4) merencanakan penggunaan media dan
sumber pengajaran; dan (5) merencanakan penilaian prestasi siswa untuk
kepentingan pengajaran.
Berdasarkan uraian di atas, merencanakan
program belajar mengajar merupakan proyeksi guru mengenai kegiatan yang harus
dilakukan siswa selama pembelajaran berlangsung, yang encakup: merumuskan
tujuan, menguraikan deskripsi satuan bahasan, merancang kegiatan belajar
engajar, memilih berbagai media dan sumber belajar, dan merencanakan penilaian
penguasaan tujuan. Perangkat perencanaan pembelajaran yang mengandung
unsur-unsur tersebut diatas dan merupakan perangkat pembelajaran paling utama
adalah silabus pembelajaran dan rencana pelaksanaan pembelajaran.
Tupoksi kepala sekolah dalam implementasi
MBS, kepala sekolah merupakan “the key person” keberhasilan peningkatan kualitas pendidikan di sekolah.
Ia adalah orang yang diberi tanggung jawab untuk mengelola dan memberdayakan
berbagai potensi masyarakat serta orang tua untuk mewujudkan visi, misi dan
tujuan sekolah. Oleh karena itu dalam implementasi MBS kepala sekolah harus
memiliki visi, misi, dan wawasan yang luas tentang sekolah yang efektif serta
kemampuan rofesional dalam mewujudkannya melalui perencanaan, kepemimpinan,
manajerial, dan supervisi pendidikan. Ia juga dituntut untuk menjalin kerjasama
yang harmonis dengan berbagai pihak yang terkait dengan program pendidikan di
sekolah. Singkatnya, dalam implementasi MBS kepala sekolah harus mampu berperan
sebagai berikut:
a.
Kepala sekolah sebagai Educator
b.
Kepala Sekolah sebagai Manajer
c.
Kepala Sekolah sebagai Administrator
d.
Kepala Sekolah sebagai Supervisor
e.
Kepala Sekolah sebagai Leader
f.
Kepala Sekolah sebagai Innovator.
g.
Kepala Sekolah sebagai Motivator
Supervisi adalah bantuan dalam
pengembangan situasi pembelajaran yang lebih baik. Rumusan ini mengisyaratkan
bahwa layanan supervisi meliputi keseluruhan situasi belajar mengajar (goal,
material, technique, method, teacher, student, an envirovment). Situasi
belajar inilah yang harusnya diperbaiki dan ditingkatkan melalui layanan
kegiatan supervisi. Dengan demikian layanan supervisi tersebut mencakup seluruh
aspek dari penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran.
Konsep supervisi tidak bisa disamakan
dengan inspeksi, Inspeksi lebih menekankan kepada ekuasaan dan bersifat
otoriter, sedangkan supervisi lebih menekankan kepada persahabatan yang
dilandasi oleh pemberian pelayanan dan kerjasama yang lebih baik diantara guru-guru,
karena ersifat demokratis. Istilah supervisi pendidikan dapat dijelaskan baik
menurut asal usul (etimologi), bentuk perkataannya (morfologi), maupun isi yang
terkandung dalam perkataan itu (semantik).
Tujuan dan fungsi supervise akademik
akademik adalah: (a) membantu guru mengembangkan kompetensinya; (b)
mengembangkan kurikulum; dan (c) mengembangkan kelompok kerja guru dan
membimbing penelitian tindakan kelas.
Prinsip-prinsip supervisi akademik:
1.
Praktis, artinya mudah dikerjakan sesuai kondisi sekolah.
2.
Sistematis, artinya dikembangkan sesuai perencanaan program supervise yang
matang dan tujuan pembelajaran
3.
Objektif, artinya masukan sesuai aspekaspek instrument
4.
Realistis, artinya berdasrkan kenyataan sebenarnya
5.
Antisi patif, artinya mampu menghadapi masalah-masalah yang mungkin akan
terjadi
6.
Konstruktif, artinya mengembangkan kreatifitas dan inovasi guru dalam
mengembangkan pembelajarann
7.
Kooperatif, artinya ada kerjasama yang baik antara supervisor dan guru dalam
mengembangkan pembelajaran
Menurut kepada materi supervisi akademik
pada pelatihan penguatan kemampuan kepala sekolah oleh Direktorat Jenderal
Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementrian Pendidikan Nasional
tahun 2010, model supervise akademik terbagi ke dalam dua model, yaitu model
supervisi tradisional dan modern.
1.
Tradisional (Observasi langsung)
Supervise model ini dapat dilakukan dengan
observasi langsung kepada guru yang sedang mengajar melalui prosedur pra
observasi dan post observasi.
a.
Pra Observasi
Sebelum observasi kelas, supervisor
seharusnya melakukan wawancara serta diskusi dengan guru yang akan diamati. Isi
didkusi dan wawancara tersebut mencakup kurikulum, pendekatan, metode dan
strategi, media pembelajaran, evaluasi dan analisis.
b.
Observasi
Setelah wawancara dan diskusi mengenai apa
yang akan dilaksanakan guru dalam kegiatan belajar mengajar, kemudian
supervisor mengadakan observasi kelas. Observasi kelas meliputi pendahuluan
(apersepsi), pengembangan, penerapan dan penutup.
c.
Post Observasi
Setelah observasi kelas selesai, sebaiknya
supervisor mengadakan wawancara dan diskusi tentang kesan guru terhadap
penampilannya, identifikasi keberhasilan dan kelemahan guru, identifikasi
ketemapilan-keterampilan mengajar yang perlu ditingkatkan, gagasangagasan baru
yang akan dilakukan.
2.
Supervisi akademik tidak langsung
a.
Tes dadakan
Sebaiknya soal yang digunakan pada saat
diadakan sudah diketahui validitas, realibilitas, daya beda dan tingkat
kesukarannya. Soal yang diberikan sesuai dengan yang sudah dipelaj ari peserta
didik waktu itu.
b. Diskusi kasus
Diskusi kasus berawal dari kasuskasus yang
ditemukan pada observasi proses pembelajaran, laporan-laporan atau hasil studi
dokumentasi. Supervisor dengan guru mendiskudikan kasus demi kasus, mencari
akar permasalahan dan mencari berbagai alterbatif jalan keluarnya.
c.
Metode angket
Angket ini berisi pokok-pokok pemikiran
yang berkaitan erat dan mencerminkan
penampilan, inerja guru, kualifikasi hubungan guru dengan siswanya dan
sebagainya
Model supervisi kontemporer (masa kini)
supervise akademik model kontemporer dilaksanakan dengan pendekatan klinis,
sehingga disebut juga supervise klinis. Supervise model ini merupakan supervise
akademik yang bersifat kolaboratif. Prosedur pelaksanaannya sama dengan
supervise akademik langsung yakni observasi kelas namun dengan pendekatan yang
berbeda.
Supervisi klinis adalah pembinaan kinerja
guru dalam mengelola proses pembelajaran (Sullivan & Glanz, 2005). Menurut
Sergiovanni (1987) ada dua tujuan supervise klinis: pengembangan professional
dan motivasi kerja guru. Dalam pelaksanaannya menurut Sullivan & Glanz
(2005) setidaknya ada empat langkah yaitu: (1) perencanaan pertemuan; (2)
observasi; (3) pertemuan berikutnya; dan (4) refleksi kolaborasi.
Langkah-langkah perencanaan pertemuan
meliputi: memutuskan focus observasi (pendekatan umum, informasi langsung,
kolaboratif, atau langsung diri sendiri), menetapkan metode dan formulir
observasi, mengatur waktu observasi dan pertemuan berikutnya. Langkah-langkah
observasi meliputi: memilih alat observasi, melaksanakan observasi,
memverifikasi hasil observasi dengan guru pada pertemuan berikutnya,
menganalisis data hasil verifikasi dan menginterpretasi, memilih pendekatan
interpersonal setelah pertemuan berikutnya. Langkah-langkah pertemuan
berikutnya adalah menentukan focus dan waktu. Langkah-langkah refleksi
kolaborasi meliputi: menemukan nilai-nilai apa?, mana yang kurang bernilai, dan
apa saran-saran anda.
Supervise klinis bagi guru muncul ketika
guru tidak harus disupervisi atas keinginan kepala sekolah. Melainkan karenan
kesadaran guru yang datang ke supervisor untuk minta bantuan mengatasai
masalahnya.
BAB III METODE PENELITIAN
Penelitian ini dilakukan dengan metode
penelitian tindakan kelas yang berlangsung selama 2 siklus. Masingmasing siklus
terdiri dari tahapan perencanaan, pelaksanaan, observasi dan refleksi. Metode
penelitian yang dilakukan peneliti adalah dengan melaksanakan supervise
akademik yang meliputi supervise tradisional dan supervise klinis yang secara
rinci dapat diuraikan sebagai berikut:
Perencanaan
Awal
Langkah awal yang direncanakan pada
penilitian tindakan sekolah ini terdiri dari beberapa kegiatan, yakni: (1)
identifikasi masalah; (2) pengajuan proposal; (3) mempersiapkan instrumen.
1.
Siklus pertama.
a.
Perencanaan
Pada tahap ini, peneliti merencanakan
langkah-langkah sebagi berikut:
1. Mengidentifikasi jumlah guru yang sudah
membuat silabus dan RPP
2. Meminta guru untuk mengumpulkan
perangkat pembelajaran
3. Peneliti memeriksa administrasi guru
secara kuantitas dan kulitatif.
4. Peneliti mengidentifikasi permasalahan
yang ditemukan.
5. Menyusun rencana tindakan (berupa
penjadwalan supervise individual atau kelompok disesuaikan dengan temuan pada
identifikasi masalah)
b.
Pelaksanaan
Pada tahap ini peneliti melaksanakan
rencana tindakan supervise individual/ kelompok untuk menilai administrasi guru
yang sudah dikumpulkan sebelumnya. Pelaksanaan supervise dilakukan dengan
pertemuan individual office-conference. Hal ini dilakukan terutama kepada guru
yang tidak mengumpulkan perangkat pembelajaran, untuk mengetahui penyebab/
masalahnya. Tahap ini peneliti rencanakan berlangsung selama 2 minggu dan
dilaksanakan bersama-sama dengan kolaborator.
c.
Observasi
Pada tahap ini peneliti melakukan kegiatan
observasi terhadap seluruh kejadian yang terjadi selama tahap pelaksanaan dan
mengobservasi hasil awal yang dicapai pada pelaksanaan tindakan siklus 1.
Selain itu peneliti juga mengidentifikasi masalah-masalah lanjutan yang timbul dari
pelaksanaan tindakan di siklus 1
d.
Refleksi
Pada tahap refleksi, peneliti melakukan
evaluasi terhadap tindakan dan data-data yang diperoleh. Kemudian dilanjutkan
dengan pertemuan bersama kolaborator untuk membahas hasil evaluasi dan
penyusunan langkah-langkah untuk siklus kedua.
2.
Siklus kedua
a. Perencanaan
Tahap perencanaan pada siklus kedua ini,
peneliti melakukan pertemuan dengan kolaborator untuk menyusun penjadwalan
supervise kelas dan menyiapkan instrument supervise untuk siklus kedua.
b.
Pelaksanaan
Pada tahap ini, guru-guru yang sudah siap
perangkat perencanaan pembelajarannya disupervisi kelas oleh peneliti. Hal ini
untuk melihat kesesuaian perencanaan pembelajaran dengan pelaksanaan
pemelajaran.
c.
Observasi
Di tahap observasi siklus kedua, peneliti
mengobservasi kesesuaian perencanaan pembelajaran dengan pelaksanaan
pembelajaran serta melihat keberterimaan siswa dalam proses belajar mengajar.
Pada tahap ini pula, peneliti mengumpulkan data-data yang terjadi selama tahap
pelaksanaan.
d.
Refleksi
Pada tahap refleksi siklus kedua, peneliti
melakukan evaluasi bersama guru yang disupervisi terhadap hasil observasi di
siklus.
Pelaksanaan
Tindakan
a.
Perencanaan
Tahap perencanaan pelaksanaan siklus 1
dilaksanakan peneliti pada minggu pertama Pebruari 2021. Kegiatan yang
dilakukan pada tahap ini dapat dilihat pada tabel pelaksanaan kegiatan di bawah
ini.
Tabel 1. Rancangan Pelaksanaan Kegiatan
|
No |
Jenis Kegiatan |
Tanggal Pelaksanaan |
|
|
Meminta
guru mengumpulkan perangkat pembelajaran terutama silabus dan RPP |
1-3
Pebruari 2021 |
|
|
Mengidentifikasi
jumlah guru yang sudah menyusun silabus dan RPP secara rutin |
4
Pebruari 2021 |
|
|
Menganalisis
silabus dan RPP guru secara kualitatif |
5-6
Pebruari 2021 |
|
|
Mengidentifikasi
masalah yang ditemukan |
7
Pebruari 2021 |
|
|
Menyusun
rencana tindakan |
7
Pebruari 2021 |
b.
Pelakanaan
Pelaksanaan tindakan pada siklus pertama
dilaksanakan pada minggu ke-2 Pebruari 2021`. Secara lebih rinci dapat dilihat
pada tabel berikut.
Tabel 2. Pelaksanaan Kegiatan Siklus I
|
No. |
Jenis
Kegiatan |
Tanggal
Pelaksanaan |
|
1 |
Supervisi
individual terhadap seluruh guru |
8
Pebruari 2021 |
|
2 |
Penugasan
menyusun contoh revisi silabus dan RPP |
8
Pebruari 2021 |
c.
Obervasi
Pada tahap ini peneliti melakukan kegiatan
observasi terhadap seluruh kejadian yang terjadi selama tahap pelaksanaan
tindakan siklus 1. Selain itu peneliti juga mengidentifikasi masalahmasalah
lanjutan yang timbul dari pelaksanaan tindakan di siklus 1.
Tabel 3. Pelaksanaan Kegiatan Observasi Siklus I
|
No. |
Jenis
Kegiatan |
Tanggal
Pelaksanaan |
|
1 |
Pengolahan
data-data siklus 1 |
8
Pebruari 2021 |
d.
Refleksi
Pada tahap refleksi, peneliti melakukan
evaluasi terhadap tindakan dan data-data yang diperoleh. Kemudian dilanjutkan
dengan pertemuan bersama kolaborator untuk membahas hasil evaluasi dan
penyusunan langkah-langkah untuk siklus kedua.Jadwal kegiatan dapat dilihat
pada tabel berikut:
Tabel 4. Pelaksanaan Kegiatan Refleksi Siklus I
|
No. |
Jenis
Kegiatan |
Tanggal
Pelaksanaan |
|
1 |
Mengidentifikasi
masalah yang timbul di siklus 1 |
9
Pebruari 2021 |
|
2 |
Mengevaluasi
kegiatan di siklus 1 |
9
Pebruari 2021 |
BAB IV HASIL DAN PEMBAHAAN
Kuantitas silabus dan RPP tahun pelajaran 2020/2021.
Pada akhir tahun pelajaran 2019/2020, peneliti mencatat guru yang menyetorkan
perangkat pembelajaran untuk ditandatangani. Hasil perhitungan perangkat
pembelajaran yang ikumpulkan dapat dilihat pada tabel berikut:
Tabel 5. Daftar Setoran Perangkat Pembelajaran Tahun
Pelajaran 2019/2020
|
No. |
Mata Pelajaran |
Silabus |
RPP |
||||||||||
|
I |
II |
III |
IV |
V |
VI |
I |
II |
III |
IV |
V |
VI |
||
|
1 |
Pendidikan
Agama |
ü |
ü |
- |
ü |
- |
ü |
ü |
- |
ü |
ü |
ü |
- |
|
2 |
Pendidikan
Kewarganegaraan |
- |
ü |
- |
ü |
- |
ü |
ü |
- |
ü |
ü |
ü |
ü |
|
3 |
Bahasa
Indonesia |
ü |
ü |
ü |
ü |
- |
- |
ü |
- |
- |
ü |
- |
ü |
|
4 |
Matematika |
- |
- |
ü |
ü |
- |
- |
- |
- |
|
ü |
|
ü |
|
5 |
Ilmu
Pengetahuan Alam |
- |
- |
- |
- |
- |
ü |
|
ü |
ü |
ü |
ü |
- |
|
6 |
Ilmu
Pengetahuan Sosial |
ü |
- |
- |
- |
- |
ü |
ü |
ü |
ü |
- |
ü |
- |
|
7 |
Seni
Budaya dan Keterampilan |
ü |
- |
ü |
ü |
ü |
ü |
ü |
ü |
ü |
- |
ü |
ü |
|
8 |
Penjaskes |
- |
- |
ü |
ü |
ü |
ü |
ü |
ü |
- |
- |
- |
ü |
|
9 |
Muatan
Lokal |
ü |
- |
ü |
- |
- |
ü |
- |
- |
- |
- |
- |
ü |
|
10 |
Pengembangan
diri |
- |
- |
ü |
- |
- |
ü |
- |
- |
ü |
- |
- |
ü |
Lebih jelasnya, prosentase jumlah guru
yang mengumpulkan perangkat pembelajaran sebelum kegiatan adalah:
Tabel 6. Rekapitulasi Guru yang Menyetorkan Perangkat
Pembelajaran
|
No. |
Mata Pelajaran |
Jumlah |
Yang |
Persentase Yang |
|
Seharusnya |
Mengumpulkan |
mengumpulkan
(%) |
||
|
1 |
Pendidikan
Agama |
8 |
12 |
66,67 |
|
2 |
Pendidikan
Kewarganegaraan |
8 |
12 |
66,67 |
|
3 |
Bahasa
Indonesia |
7 |
12 |
58,33 |
|
4 |
Matematika |
4 |
12 |
33,3 |
|
5 |
Ilmu
Pengetahuan Alam |
5 |
12 |
41,6 |
|
6 |
Ilmu
Pengetahuan Sosial |
6 |
12 |
50 |
|
7 |
Seni
Budaya dan Keterampilan |
10 |
12 |
83,3 |
|
8 |
Penjaskes |
7 |
12 |
58,3 |
|
9 |
Muatan
Lokal |
4 |
12 |
33,3 |
|
10 |
Pengembangan
diri |
4 |
12 |
33,3 |
Dari tabel di atas jelas terlihat bahwa
data dasar guru yang meyusun perangkat pembelajaran adalah sebesar 52,5%. Dari
silabus dan RPP yang terkumpul ini, kemudian penulis melakukan penelaahan
terhadap kualitas dari perangkat pembelajaran yang dikumpulkan terutama pada
silabus dan RPP. Data yang diperoleh dari penelaahan tersebut dapat digambarkan
pada tabel kualitas silabus dan RPP UPT SDN 60 Kepulauan Selayar Kecamatan Benteng
Kab. Kepulauan Selayar
Kualitas
silabus dan RPP guru tahun pelajaran 2019/2020
Kualitas silabus dan RPP yang dibuat oleh guru
UPT SDN 60 Kepulauan Selayar secara umum
dapat dikatakan kurang baik. Hal ini dikarenakan masih banyak silabus dan RPP
yang masih menggunakan format lama dan terkesan tidak original (copy paste dari
orang lain). Hal ini terlihat dari tidak timbulnya visi dan misi serta tujuan
sekolah pada silabus dan RPP yang dibuat oleh guru. Secara lebih jelas berikut
penulis gambarkan hasil penilaian penulis terhadap kualitas silabus dan RPP 6
orang guru UPT SDN 60 Kepulauan Selayar tahun pelajaran 2020/2021.
Tabel 7. Daftar Nilai Kualitas Silabus dan
RPP Tahun Pelajaran 2020/2021
|
No. |
Nama
Guru |
Silabus |
RPP |
Rata-rata |
|
1 |
Daeng Siam, S.Pd.I |
65 |
70 |
67,5 |
|
2 |
Sitti
Aminah, S.Pd.I |
55 |
60 |
57,5 |
|
3 |
Hita Herawati, S.Pd.I |
60 |
60 |
60 |
|
4 |
Andi
Muthiah Nur, S.Pd.I |
65 |
60 |
62,5 |
|
5 |
Saodah, S.Ag |
75 |
60 |
67,5 |
|
6 |
Hamra
Asri, S.Pd.I |
50 |
75 |
62,5 |
|
|
Nilai tertinggi |
75 |
75 |
67,5 |
|
|
Nilai
terendah |
50 |
60 |
57,5 |
|
|
Rata-rata |
61,6 |
64,1 |
62,91 |
|
|
Jumlah>70 |
1 |
2 |
3 |
|
|
Jumlah<70 |
5 |
4 |
9 |
|
|
Persentase |
16,6% |
33,3 |
|
Dari tabel di atas, jelas terlihat bahwa
kualitas silabus da RPP guru UPT SDN 60 Kepulauan Selayar pada tahun pelajaran 2020/2021
masih sangat rendah. Dari 6 orang guru yang silabus dan RPPnya dianalisis oleh
peneliti, hanya rata-rata 62,92% guru yang memiliki silabus dan RPP yang sesuai
dan dinilai baik. Lebih rinci, prosentase guru yang silabusnya baik (di atas
70) adalah 16,6% dan guru yang RPP-nya baik (di atas 70) adalah 33,3%. Hal ini
membuktikan perlu adanya perbaikan yang mendasar pada perangkat pembelajaran
yang dikumpulkan. Kompetensi Guru dalam menyusun silabus setelah siklus ke-1
Pada rapat awal tahun pelajaran 2020/2021, peneliti memerintahkan kepada
seluruh guru untuk membuat perangkat pembelajaran. Setelah berjalan selama
hampir tiga bulan, peneliti mengumumkan kepada seluruh guru bahwa pada bulan maret
2020 akan dilakukan supervise terhadap administrasi guru. Pada siklus ini
seluruh guru diminta untuk mengumpulkan perangkat pembelajaran tersebut.
Selanjutnya peneliti melakukan analisis dan penilaian terhadap kuantitas guru
yang menyetorkan perangkat pembelajaran terutama silabus dan RPP. Dari hasil
erhitungan peneliti terhadap jumlah guru yang mengumpulkan silabus dan RPP
didapatkan data sebagai berikut:
Tabel 8. Rekapitulasi Perhitungan
Pengumpulan Silabus dan RPP pada Siklus 1
|
Kelas |
|
Silabus |
|
|
RPP |
|
|
Seharusnya |
Mengumpulkan |
% |
Seharusnya |
Mengumpulkan |
% |
|
|
I |
10 |
8 |
80 |
10 |
6 |
60 |
|
II |
10 |
7 |
70 |
10 |
8 |
80 |
|
III |
10 |
8 |
80 |
10 |
8 |
80 |
|
IV |
10 |
7 |
70 |
10 |
7 |
70 |
|
V |
10 |
8 |
80 |
10 |
8 |
80 |
|
VI |
10 |
8 |
80 |
10 |
8 |
80 |
|
Rata-rata |
73,5 |
75 |
||||
|
Total |
74,25 |
|||||
Dari data jumlah guru yang mengumpulkan
silabus dan RPP pada awal siklus 1, dapat terlihat bahwa dengan informasi
adanya supervise akademik terhadap guru dapat meningkatkan kuantitas jumlah
guru yang menyusun silabus dan RPP yang sebelumnya hanya 62% , engalami
peningkatan kuantitas menjadi 74,25%. Dari data tersebut juga dapat dilihat
adanya guru yang hanya menyerahkan silabus tanpa dengan RPPnya serta ada yang
belum menyetorkan silabus dan RPP (Klasifikasi D). Kualitas silabus dan RPP
setelah siklus ke-1 Sebelum melakukan supervise individual terhadap seluruh guru terutama kepada guru
yang belum menyetorkan silabus dan RPP. Peneliti melakukan analisis kedua
terhadap sampel silabus dan RPP yang dibuat oleh guru. Hasil analisis kualitas
silabus dan RPP tersebut dapat terlihat pada tabel berikut:
Tabel 9. Rekapitulasi Penilaian Silabus
dan RPP pada pra Siklus 1
|
No. |
Klasifikasi penilaian |
Rentang nilai |
F |
% |
|
A |
Silabus |
|
|
|
|
1 |
A:
Amat baik |
86-100 |
- |
- |
|
2 |
B:
Baik |
71-85 |
1 |
16,6 |
|
3 |
C:
Cukup |
51-70 |
5 |
83,3 |
|
4 |
K:
Kurang |
<50 |
- |
- |
|
Jumlah |
|
6 |
|
|
|
Persentase
A dan B |
|
28 |
|
|
|
No. |
Klasifikasi penilaian |
Rentang nilai |
F |
% |
|
A |
Silabus |
|
|
|
|
1 |
A:
Amat baik |
86-100 |
- |
- |
|
2 |
B:
Baik |
71-85 |
2 |
33,3 |
|
3 |
C:
Cukup |
51-70 |
4 |
66,6 |
|
4 |
K:
Kurang |
<50 |
- |
- |
|
Jumlah |
|
6 |
|
|
|
Persentase
A dan B |
|
44 |
|
|
Sementara itu, hasil analisis kualitas
penyusunan silabus dan RPP setelah dilakukan supervise individual (setelah
direvisi) dapat dilihat pada tabel berikut.
Tabel 10. Rekapitulasi Penilaian Silabus
dan RPP setelah Revisi (Siklus 1)
|
No. |
Klasifikasi penilaian |
Rentang nilai |
F |
% |
|
A |
Silabus |
|
|
|
|
1 |
A:
Amat baik |
86-100 |
4 |
- |
|
2 |
B:
Baik |
71-85 |
2 |
66,6 |
|
3 |
C:
Cukup |
51-70 |
- |
33,3 |
|
4 |
K:
Kurang |
<50 |
- |
- |
|
Jumlah |
|
6 |
|
|
|
Persentase
A dan B |
|
75 |
|
|
|
No. |
Klasifikasi penilaian |
Rentang nilai |
F |
% |
|
A |
Silabus |
|
|
|
|
1 |
A:
Amat baik |
86-100 |
4 |
66,6 |
|
2 |
B:
Baik |
71-85 |
1 |
16,6 |
|
3 |
C:
Cukup |
51-70 |
1 |
16,6 |
|
4 |
K:
Kurang |
<50 |
- |
- |
|
Jumlah |
|
6 |
|
|
|
Persentase
A dan B |
|
73 |
|
|
Hasil analisis revisi silabus dan RPP pada
tabel diatas memperlihatkan terjadinya peningkatan kualitas silabus dan RPP.
Dimana kualitas A dan B meningkat dari 28 dan 44 menjadi 75 dan 73%. Dari sini
pula terlihat bahwa jumlah guru yang mengumpulkan sampel silabus dan RPP
menjadi 100%
Kompetensi guru menyusun silabus dan RPP
setelah siklus ke-2
Pada siklus kedua ini, penelitian
dilanjutkan dengan menganalisis/ menguji keaslian silabus dan RPP yang disusun
oleh guru. Metode yang digunakan adalah dengan melakukan supervise kelas. Dari
pelaksanaan rencana pembelajaran ini, dapat terlihat keaslian penyusunannya.
Hasil dari analisis penguat tersebut, menunjukkan bahwa silabus dan RPP yang
dikumpulkan benar disusun oleh guru yang bersangkutan. Karena terjadi
kesesuaian scenario antara perencanaan dan pelaksanaan di kelas. Data
kesesuaian tersebut dapat dilihat dari tabel berikut:
Tabel 11. Hasil Penilaian Supervisi Kelas
|
No. |
Klasifikasi penilaian |
Rentang nilai |
F |
% |
|
1 |
A:
Amat baik |
76-100 |
5 |
16,6 |
|
2 |
B:
Baik |
51-75 |
1 |
83,3 |
|
3 |
C:
Cukup |
26-50 |
- |
- |
|
4 |
K:
Kurang |
<25 |
- |
- |
|
Jumlah |
|
6 |
100 |
|
Dari hasil perhitungan pada tabel di atas,
maka dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwa silabus dan RPP yang dikumpulkan
guru adalah bersifat original. Hal ini terlihat dengan cukup besarnya guru
mampu melaksanakan pembelajaran sesuai dengan rencana yang dibuat.
BAB III PENUTUP
SIMPULAN
DAN SARAN
Berdasarkan hasil penelitian, peneliti
dapat menyimpulkan bahwa Supervisi akademik secara berkelanjutan terbukti
secara ilmiah dapat meningkatkan kompetensi guru dalam menyusun silabus dan RPP
di UPT SDN 60 Kepulauan Selayar. Ini terbukti dengan meningkatnya jumlah
silabus guru yang baikdari 28% menjadi 75% setelah supervise akademik. Selain
itu jumlah RPP yang berkualitas baik juga meningkat dari 44% menjadi 73 %.
Untuk kawan-kawan kepala sekolah, pelaksanaan supervise individual sangat cocok
digunakan untuk meningkatkan kompetensi guru dalam menyusun silabus dan RPP
yang selama ini masih menjadi administrasi yang masih sulit diminta dari
guru-guru kita. Untuk mengujinya, kita dapat menggunakan supervise kelas. Untuk
pengawas diharapkan dapat memberikan masukan yang lebih jelas dan terarah dalam
pembinaan terhadap guru.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad,
Zainal Arifin. 2012. Perencanaan Pembelajaran. Yogyakarta: Pedagogik
Depdiknas.
1997. Petunjuk Pengelolaan Administrasi Sekolah Dasar. Jakarta: Depdiknas
Depdiknas.
2010. Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis sekolah. Jakarta: Depdiknas
Majid,
Abdu. 2005. Perencanaan Pembelajaran: Mengembangkan Standart Kompetensi Guru.
Bandung: PT Raja Rodakarya
Muslich,
Masnur. 2011. Pendidikan Karakter menjawab Tantangan Krisis Multidimensional.
Jakarta: Bumi Aksara
Trianto,
2012. Mendesain Model-Model Pembelajaran Inovatif-Progresif. Jakarta: Kencana
https://uinampai.blogspot.com/2021/10/upaya-peningkatan-kompetensi-guru-dalam.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar