Senin, 11 Oktober 2021

 

UPAYA PENINGKATAN KOMPETENSI GURU DALAM MENYUSUN PERANGKAT PEMBELAJARAN MELALUI SUPERVISI AKADEMIK YANG BERKELANJUTAN UPT SDN 60 KEPULAUAN SELAYAR


BAB I PENDAHULUAN

 

Pendidikan sekolah dasar (SD) adalah langkah awal meletakkan pondasi keilmuan merubah manusia menjadi lebih baik, lebih mahir dan lebih terampil. Untuk mencapai tujuan tersebut tentunya dibutuhkan strategi yang disebut dengan strategi pembelajaran. Dalam strategi pembelajaran terkandung tiga hal pokok yakni perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi.

Perencanaan program berfungsi untuk memberikan arah pelaksanaan pembelajaran sehingga menjadi terarah dan efisien. Salah satu bagian dari perencanaan pembelajaran yang sangat penting dibuat oleh guru sebagai pengarah pembelajaran adalah perangkat pembelajaran.

Perangkat pembelajaran Sesuai dengan yang diungkapkan Trianto (2011:201) bahwa perangkat pembelajaran adalah komponen perangkat yang digunakan untuk mengelola proses pembelajaran, sehingga dapat mencapai kompetensi yang ingin dicapai secara maksimal. Pengertian lain diungkapkan oleh Suhadi (dalam Dani 2013:1) bahwa perangkat pembelajaran adalah sejumlah bahan, alat, media, petunjuk dan pedoman yang akan digunakan dalam proses pembelajaran.

Berdasarkan pendapat para ahli di atas, dapat disimpulkan perangkat pembelajaran merupakan komponen perangkat dalam proses pembelajaran yang diperlukan untuk melakukan persiapan pembelajaran agar proses pembelajaran dapat tercapai dengan baik. Adapun komponen perangkat pembelajaran yang dimaksud adalah silabus dan RPP.

Menurut Trianto (2012:96) silabus merupakan salah satu produk pengembangan kurikulum berisikan garigaris besar materi pelajaran, kegiatan pembelajaran, dan rancangan penilaian. Berdasarkan pernyataan tersebut, silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian, penilaian, alokasi waktu dan sumber belajar. Hal ini senada dengan pendapat Muslich (2011:23) bahwa silabus merupakan penjabaran kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.

Berdasarkan beberapa pendapat yang dikemukakan di atas, dapat disimpulkan bahwa silabus adalah rencana pembelajaran suatu kelompok mata pelajaran dengan format tertentu serta peraturan pelaksanaan pembelajaran dan penilaian yang disusun secara sistematis yang memuat beberapa komponen yang saling terkait satu sama lain.

Silabus sebagai salah satu perangkat pembelajaran memiliki beberapa komponen dalam pengembangannya. Berikut ini dipaparkan beberapa komponen silabus yang dicantumkan dalam Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007, antara lain: (a) Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD), (b) materi standar, (c) kegiatan pembelajaran, (d) indikator, (e) penilaian, (f) alokasi waktu, dan (g) sumber belajar.

Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) merupakan panduan langkah-langkah yang akan dilakukan oleh guru dalam proses pembelajaran yang disusun dalam skenario kegiatan. Perencanaan yang dilakukan di antaranya dengan melakukan pengembangan RPP. Sanjaya (2009:28) menjelaskan, bahwa RPP merupakan proses pengambilan keputusan hasil berfikir secara rasional tentang sasaran dan tujuan pembelajaran tertentu. Menurut Ahmad (2012:126) RPP adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam standar isi dan dijabarkan dalam silabus.

Berdasarkan pendapat yang telah diungkapkan, dapat disimpulkan bahwa RPP adalah rancangan setiap mata pelajaran yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai kompetensi dasar yang sudah ditetapkan. RPP juga berisikan garis besar apa yang akan dikerjakan oleh guru dan peserta didik selama proses pembelajaran.

Berikut ini dipaparkan beberapa komponen RPP yang dicantumkan dalam Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007, antara lain: (a) identitas mata pelajaran, (b) standar kompetensi, (c) kompetensi dasar, (d) indikator pencapaian kompetensi, (e) tujuan pembelajaran, (f) materi ajar, (g) alokasi waktu, (h) metode pembelajaran, (i) kegiatan pembelajaran (pendahuluan, inti, dan penutup), (j) penilaian hasil belajar, dan (k) sumber belajar.

Dengan melihat pentingnya penyusunan perencanaan pembelajaran ini, guru semestinya tidak mengajar tanpa adanya rencana. Namun sayang perencanaan pembelajaran yang mestinya dapat diukur oleh kepala sekolah ini, tidak dapat diukur oleh kepala sekolah karena hanya direncanakan dalam pikiran sang guru saja. Akibatnya kepala sekolah sebagai pembuat kebijakan di sekolah tidak dapat mengevaluasi kinerja guru secara akademik. Kinerja yang dapat dilihat oleh kepala sekolah hanyalah kehadiran tatap muka, tanpa mengetahui apakah kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran sudah sesuai dengan harapan atau belum, atau sudahkah kompetensi dasar yang harus dikuasai oleh siswa terkuasai dengan benar.

Hasil pengamatan di tahun pelajaran 2020/2021 di UPT SDN 60 Kepulauan Selayar Kecamatan Benteng Kab. Kepulauan Selayar didapatkan permasalahan sebagai berikut: (1) rendahnya kompetensi guru dalam menyuun rencana pembelajaran khususnya silabus dan RPP; (2) jumlah guru yang menyusun silabus dan RPP sebelum mengajar masih belum maksimal, hanya 60%; (3) secara kualitas, silabus dan RPP yang baik baru mencapai angka 30% dari silabus dan RPP yang dibuat oleh guru; (4) sulitnya kepala sekolah dalam mengevaluasi kinerja guru; dan (5) sulitnya kepala sekolah mengevaluasi hasil pembelajaran.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, peneliti yang berkedudukan sebagai kepala sekolah di atas merencanakan untuk melakukan supervise akademik yang berkelanjutan. Dengan metode tersebut diharapkan setelah kegiatan, guru yang menyusun silabus dan RPP meningkat menjadi lebih baik.

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB II KAJIAN TEORETIS

 

Majid (2005:6) menjelaskan kompetensi yang dimiliki oleh setiap guru akan menunjukkan kualitas guru dalam mengajar. Kompetensi tersebut akan terwujud dalam bentuk pengua saan pengetahuan dan profesional dalam menjalankan fungsinya sebagai guru. Diyakini Robotham (1996:27), kompetensi yang diperlukan oleh seseorang tersebut dapat diperoleh baik melalui pendidikan formal maupun pengalaman.

Usman (1994:1) mengemukakan kompentensi berarti suatu hal yang menggambarkan kualifikasi atau kemampuan seseorang, baik yang kualitatif maupun yang kuantitatif. Dalam hal ini, kompetensi diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan yang Berdasarkan uraian di atas kompetensi guru dapat didefinisikan sebagai penguasaan terhadap pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak dalam menjalankan profesi sebagai guru.

Kompetensi pedagogik menurut Undang-undang No.14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 10 ayat (1) ompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi. Salah satu kompetensi yang wajib dimiliki oleh seorang guru seperti diamanatkan dalam Peraturan pemerintah diatas adalah kompetensi pedagogik. Dalam Undang-undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dikemukakan kompetensi pedagogik adalah “Kemampuanmengelola pembelajaran peserta didik”

Depdiknas (2004:9) menyebut Kompetensi pengelolaan pembelajaran. Kompetensi ini dapat dilihat dari kemampuan merencanakan program belajar mengajar, kemampuan melaksanakan interaksi atau mengelola proses belajar mengajar, dan kemampuan melakukan penilaian.

Seperti uraian di atas, unsur pertama dalam kompetensi pedagogik seorang guru adalah kemampuan merencanakan program belajar mengajar. Menurut Joni (1984:12), kemampuan merencanakan program belajar mengajar mencakup kemampuan: (1) merencanakan pengorganisasian bahanbahan pengajaran; (2) merencanakan pengelolaan kegiatan belajar mengajar; (3) merencanakan pengelolaan kelas; (4) merencanakan penggunaan media dan sumber pengajaran; dan (5) merencanakan penilaian prestasi siswa untuk kepentingan pengajaran.

Berdasarkan uraian di atas, merencanakan program belajar mengajar merupakan proyeksi guru mengenai kegiatan yang harus dilakukan siswa selama pembelajaran berlangsung, yang encakup: merumuskan tujuan, menguraikan deskripsi satuan bahasan, merancang kegiatan belajar engajar, memilih berbagai media dan sumber belajar, dan merencanakan penilaian penguasaan tujuan. Perangkat perencanaan pembelajaran yang mengandung unsur-unsur tersebut diatas dan merupakan perangkat pembelajaran paling utama adalah silabus pembelajaran dan rencana pelaksanaan pembelajaran.

Tupoksi kepala sekolah dalam implementasi MBS, kepala sekolah merupakan “the key person” keberhasilan  peningkatan kualitas pendidikan di sekolah. Ia adalah orang yang diberi tanggung jawab untuk mengelola dan memberdayakan berbagai potensi masyarakat serta orang tua untuk mewujudkan visi, misi dan tujuan sekolah. Oleh karena itu dalam implementasi MBS kepala sekolah harus memiliki visi, misi, dan wawasan yang luas tentang sekolah yang efektif serta kemampuan rofesional dalam mewujudkannya melalui perencanaan, kepemimpinan, manajerial, dan supervisi pendidikan. Ia juga dituntut untuk menjalin kerjasama yang harmonis dengan berbagai pihak yang terkait dengan program pendidikan di sekolah. Singkatnya, dalam implementasi MBS kepala sekolah harus mampu berperan sebagai berikut:

a. Kepala sekolah sebagai Educator

b. Kepala Sekolah sebagai Manajer

c. Kepala Sekolah sebagai Administrator

d. Kepala Sekolah sebagai Supervisor

e. Kepala Sekolah sebagai Leader

f. Kepala Sekolah sebagai Innovator.

g. Kepala Sekolah sebagai Motivator

Supervisi adalah bantuan dalam pengembangan situasi pembelajaran yang lebih baik. Rumusan ini mengisyaratkan bahwa layanan supervisi meliputi keseluruhan situasi belajar mengajar (goal, material, technique, method, teacher, student, an envirovment). Situasi belajar inilah yang harusnya diperbaiki dan ditingkatkan melalui layanan kegiatan supervisi. Dengan demikian layanan supervisi tersebut mencakup seluruh aspek dari penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran.

Konsep supervisi tidak bisa disamakan dengan inspeksi, Inspeksi lebih menekankan kepada ekuasaan dan bersifat otoriter, sedangkan supervisi lebih menekankan kepada persahabatan yang dilandasi oleh pemberian pelayanan dan kerjasama yang lebih baik diantara guru-guru, karena ersifat demokratis. Istilah supervisi pendidikan dapat dijelaskan baik menurut asal usul (etimologi), bentuk perkataannya (morfologi), maupun isi yang terkandung dalam perkataan itu (semantik).

Tujuan dan fungsi supervise akademik akademik adalah: (a) membantu guru mengembangkan kompetensinya; (b) mengembangkan kurikulum; dan (c) mengembangkan kelompok kerja guru dan membimbing penelitian tindakan kelas.

Prinsip-prinsip supervisi akademik:

1. Praktis, artinya mudah dikerjakan sesuai kondisi sekolah.

2. Sistematis, artinya dikembangkan sesuai perencanaan program supervise yang matang dan tujuan pembelajaran

3. Objektif, artinya masukan sesuai aspekaspek instrument

4. Realistis, artinya berdasrkan kenyataan sebenarnya

5. Antisi patif, artinya mampu menghadapi masalah-masalah yang mungkin akan terjadi

6. Konstruktif, artinya mengembangkan kreatifitas dan inovasi guru dalam mengembangkan pembelajarann

7. Kooperatif, artinya ada kerjasama yang baik antara supervisor dan guru dalam mengembangkan pembelajaran

Menurut kepada materi supervisi akademik pada pelatihan penguatan kemampuan kepala sekolah oleh Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementrian Pendidikan Nasional tahun 2010, model supervise akademik terbagi ke dalam dua model, yaitu model supervisi tradisional dan modern.

1. Tradisional (Observasi langsung)

Supervise model ini dapat dilakukan dengan observasi langsung kepada guru yang sedang mengajar melalui prosedur pra observasi dan post observasi.

a. Pra Observasi

Sebelum observasi kelas, supervisor seharusnya melakukan wawancara serta diskusi dengan guru yang akan diamati. Isi didkusi dan wawancara tersebut mencakup kurikulum, pendekatan, metode dan strategi, media pembelajaran, evaluasi dan analisis.

b. Observasi

Setelah wawancara dan diskusi mengenai apa yang akan dilaksanakan guru dalam kegiatan belajar mengajar, kemudian supervisor mengadakan observasi kelas. Observasi kelas meliputi pendahuluan (apersepsi), pengembangan, penerapan dan penutup.

c. Post Observasi

Setelah observasi kelas selesai, sebaiknya supervisor mengadakan wawancara dan diskusi tentang kesan guru terhadap penampilannya, identifikasi keberhasilan dan kelemahan guru, identifikasi ketemapilan-keterampilan mengajar yang perlu ditingkatkan, gagasangagasan baru yang akan dilakukan.

2. Supervisi akademik tidak langsung

a. Tes dadakan

Sebaiknya soal yang digunakan pada saat diadakan sudah diketahui validitas, realibilitas, daya beda dan tingkat kesukarannya. Soal yang diberikan sesuai dengan yang sudah dipelaj ari peserta didik waktu itu.

 b. Diskusi kasus

Diskusi kasus berawal dari kasuskasus yang ditemukan pada observasi proses pembelajaran, laporan-laporan atau hasil studi dokumentasi. Supervisor dengan guru mendiskudikan kasus demi kasus, mencari akar permasalahan dan mencari berbagai alterbatif jalan keluarnya.

c. Metode angket

Angket ini berisi pokok-pokok pemikiran yang berkaitan erat dan mencerminkan  penampilan, inerja guru, kualifikasi hubungan guru dengan siswanya dan sebagainya

Model supervisi kontemporer (masa kini) supervise akademik model kontemporer dilaksanakan dengan pendekatan klinis, sehingga disebut juga supervise klinis. Supervise model ini merupakan supervise akademik yang bersifat kolaboratif. Prosedur pelaksanaannya sama dengan supervise akademik langsung yakni observasi kelas namun dengan pendekatan yang berbeda.

Supervisi klinis adalah pembinaan kinerja guru dalam mengelola proses pembelajaran (Sullivan & Glanz, 2005). Menurut Sergiovanni (1987) ada dua tujuan supervise klinis: pengembangan professional dan motivasi kerja guru. Dalam pelaksanaannya menurut Sullivan & Glanz (2005) setidaknya ada empat langkah yaitu: (1) perencanaan pertemuan; (2) observasi; (3) pertemuan berikutnya; dan (4) refleksi kolaborasi.

Langkah-langkah perencanaan pertemuan meliputi: memutuskan focus observasi (pendekatan umum, informasi langsung, kolaboratif, atau langsung diri sendiri), menetapkan metode dan formulir observasi, mengatur waktu observasi dan pertemuan berikutnya. Langkah-langkah observasi meliputi: memilih alat observasi, melaksanakan observasi, memverifikasi hasil observasi dengan guru pada pertemuan berikutnya, menganalisis data hasil verifikasi dan menginterpretasi, memilih pendekatan interpersonal setelah pertemuan berikutnya. Langkah-langkah pertemuan berikutnya adalah menentukan focus dan waktu. Langkah-langkah refleksi kolaborasi meliputi: menemukan nilai-nilai apa?, mana yang kurang bernilai, dan apa saran-saran anda.

Supervise klinis bagi guru muncul ketika guru tidak harus disupervisi atas keinginan kepala sekolah. Melainkan karenan kesadaran guru yang datang ke supervisor untuk minta bantuan mengatasai masalahnya.

 

 

 

 

BAB III METODE PENELITIAN

 

 Penelitian ini dilakukan dengan metode penelitian tindakan kelas yang berlangsung selama 2 siklus. Masingmasing siklus terdiri dari tahapan perencanaan, pelaksanaan, observasi dan refleksi. Metode penelitian yang dilakukan peneliti adalah dengan melaksanakan supervise akademik yang meliputi supervise tradisional dan supervise klinis yang secara rinci dapat diuraikan sebagai berikut:

Perencanaan Awal

Langkah awal yang direncanakan pada penilitian tindakan sekolah ini terdiri dari beberapa kegiatan, yakni: (1) identifikasi masalah; (2) pengajuan proposal; (3) mempersiapkan instrumen.

1. Siklus pertama.

a. Perencanaan

Pada tahap ini, peneliti merencanakan langkah-langkah sebagi berikut:

1. Mengidentifikasi jumlah guru yang sudah membuat silabus dan RPP

2. Meminta guru untuk mengumpulkan perangkat pembelajaran

3. Peneliti memeriksa administrasi guru secara kuantitas dan kulitatif.

4. Peneliti mengidentifikasi permasalahan yang ditemukan.

5. Menyusun rencana tindakan (berupa penjadwalan supervise individual atau kelompok disesuaikan dengan temuan pada identifikasi masalah)

b. Pelaksanaan

Pada tahap ini peneliti melaksanakan rencana tindakan supervise individual/ kelompok untuk menilai administrasi guru yang sudah dikumpulkan sebelumnya. Pelaksanaan supervise dilakukan dengan pertemuan individual office-conference. Hal ini dilakukan terutama kepada guru yang tidak mengumpulkan perangkat pembelajaran, untuk mengetahui penyebab/ masalahnya. Tahap ini peneliti rencanakan berlangsung selama 2 minggu dan dilaksanakan bersama-sama dengan kolaborator.

c. Observasi

Pada tahap ini peneliti melakukan kegiatan observasi terhadap seluruh kejadian yang terjadi selama tahap pelaksanaan dan mengobservasi hasil awal yang dicapai pada pelaksanaan tindakan siklus 1. Selain itu peneliti juga mengidentifikasi masalah-masalah lanjutan yang timbul dari pelaksanaan tindakan di siklus 1

d. Refleksi

Pada tahap refleksi, peneliti melakukan evaluasi terhadap tindakan dan data-data yang diperoleh. Kemudian dilanjutkan dengan pertemuan bersama kolaborator untuk membahas hasil evaluasi dan penyusunan langkah-langkah untuk siklus kedua.

2. Siklus kedua

 a. Perencanaan

Tahap perencanaan pada siklus kedua ini, peneliti melakukan pertemuan dengan kolaborator untuk menyusun penjadwalan supervise kelas dan menyiapkan instrument supervise untuk siklus kedua.

b. Pelaksanaan

Pada tahap ini, guru-guru yang sudah siap perangkat perencanaan pembelajarannya disupervisi kelas oleh peneliti. Hal ini untuk melihat kesesuaian perencanaan pembelajaran dengan pelaksanaan pemelajaran.

c. Observasi

Di tahap observasi siklus kedua, peneliti mengobservasi kesesuaian perencanaan pembelajaran dengan pelaksanaan pembelajaran serta melihat keberterimaan siswa dalam proses belajar mengajar. Pada tahap ini pula, peneliti mengumpulkan data-data yang terjadi selama tahap pelaksanaan.

d. Refleksi

Pada tahap refleksi siklus kedua, peneliti melakukan evaluasi bersama guru yang disupervisi terhadap hasil observasi di siklus.

Pelaksanaan Tindakan

a. Perencanaan

Tahap perencanaan pelaksanaan siklus 1 dilaksanakan peneliti pada minggu pertama Pebruari 2021. Kegiatan yang dilakukan pada tahap ini dapat dilihat pada tabel pelaksanaan kegiatan di bawah ini.

 

Tabel 1. Rancangan Pelaksanaan Kegiatan

No

Jenis Kegiatan

Tanggal Pelaksanaan

 

Meminta guru mengumpulkan perangkat pembelajaran terutama silabus dan RPP

1-3 Pebruari 2021

 

Mengidentifikasi jumlah guru yang sudah menyusun silabus dan RPP secara rutin

4 Pebruari 2021

 

Menganalisis silabus dan RPP guru secara kualitatif

5-6 Pebruari 2021

 

Mengidentifikasi masalah yang ditemukan

7 Pebruari 2021

 

Menyusun rencana tindakan

7 Pebruari 2021

 

b. Pelakanaan

Pelaksanaan tindakan pada siklus pertama dilaksanakan pada minggu ke-2 Pebruari 2021`. Secara lebih rinci dapat dilihat pada tabel berikut.

 

Tabel 2. Pelaksanaan Kegiatan Siklus I

No.

Jenis Kegiatan

Tanggal Pelaksanaan

1

Supervisi individual terhadap seluruh guru

8 Pebruari 2021

2

Penugasan menyusun contoh revisi silabus dan RPP

8 Pebruari 2021

 

c. Obervasi

Pada tahap ini peneliti melakukan kegiatan observasi terhadap seluruh kejadian yang terjadi selama tahap pelaksanaan tindakan siklus 1. Selain itu peneliti juga mengidentifikasi masalahmasalah lanjutan yang timbul dari pelaksanaan tindakan di siklus 1.

Tabel 3. Pelaksanaan Kegiatan Observasi Siklus I

No.

Jenis Kegiatan

Tanggal Pelaksanaan

1

Pengolahan data-data siklus 1

8 Pebruari 2021

 

 

 

d. Refleksi

Pada tahap refleksi, peneliti melakukan evaluasi terhadap tindakan dan data-data yang diperoleh. Kemudian dilanjutkan dengan pertemuan bersama kolaborator untuk membahas hasil evaluasi dan penyusunan langkah-langkah untuk siklus kedua.Jadwal kegiatan dapat dilihat pada tabel berikut:

Tabel 4. Pelaksanaan Kegiatan Refleksi Siklus I

No.

Jenis Kegiatan

Tanggal Pelaksanaan

1

Mengidentifikasi masalah yang timbul di siklus 1

9 Pebruari 2021

2

Mengevaluasi kegiatan di siklus 1

9 Pebruari 2021

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB IV HASIL DAN PEMBAHAAN

 

Kuantitas silabus dan RPP tahun pelajaran 2020/2021. Pada akhir tahun pelajaran 2019/2020, peneliti mencatat guru yang menyetorkan perangkat pembelajaran untuk ditandatangani. Hasil perhitungan perangkat pembelajaran yang ikumpulkan dapat dilihat pada tabel berikut:

 

Tabel 5. Daftar Setoran Perangkat Pembelajaran Tahun Pelajaran 2019/2020

No.

Mata Pelajaran

Silabus

RPP

I

II

III

IV

V

VI

I

II

III

IV

V

VI

1

Pendidikan Agama

ü

ü

-

ü

-

ü

ü

-

ü

ü

ü

-

2

Pendidikan Kewarganegaraan

-

ü

-

ü

-

ü

ü

-

ü

ü

ü

ü

3

Bahasa Indonesia

ü

ü

ü

ü

-

-

ü

-

-

ü

-

ü

4

Matematika

-

-

ü

ü

-

-

-

-

 

ü

 

ü

5

Ilmu Pengetahuan Alam

-

-

-

-

-

ü

 

ü

ü

ü

ü

-

6

Ilmu Pengetahuan Sosial

ü

-

-

-

-

ü

ü

ü

ü

-

ü

-

7

Seni Budaya dan Keterampilan

ü

-

ü

ü

ü

ü

ü

ü

ü

-

ü

ü

8

Penjaskes

-

-

ü

ü

ü

ü

ü

ü

-

-

-

ü

9

Muatan Lokal

ü

-

ü

-

-

ü

-

-

-

-

-

ü

10

Pengembangan diri

-

-

ü

-

-

ü

-

-

ü

-

-

ü

Lebih jelasnya, prosentase jumlah guru yang mengumpulkan perangkat pembelajaran sebelum kegiatan adalah:

 

Tabel 6. Rekapitulasi Guru yang Menyetorkan Perangkat Pembelajaran

No.

Mata Pelajaran

Jumlah

Yang

Persentase Yang

Seharusnya

Mengumpulkan

mengumpulkan (%)

1

Pendidikan Agama

8

12

66,67

2

Pendidikan Kewarganegaraan

8

12

66,67

3

Bahasa Indonesia

7

12

58,33

4

Matematika

4

12

33,3

5

Ilmu Pengetahuan Alam

5

12

41,6

6

Ilmu Pengetahuan Sosial

6

12

50

7

Seni Budaya dan Keterampilan

10

12

83,3

8

Penjaskes

7

12

58,3

9

Muatan Lokal

4

12

33,3

10

Pengembangan diri

4

12

33,3

 

Dari tabel di atas jelas terlihat bahwa data dasar guru yang meyusun perangkat pembelajaran adalah sebesar 52,5%. Dari silabus dan RPP yang terkumpul ini, kemudian penulis melakukan penelaahan terhadap kualitas dari perangkat pembelajaran yang dikumpulkan terutama pada silabus dan RPP. Data yang diperoleh dari penelaahan tersebut dapat digambarkan pada tabel kualitas silabus dan RPP UPT SDN 60 Kepulauan Selayar Kecamatan Benteng Kab.  Kepulauan Selayar

Kualitas silabus dan RPP guru tahun pelajaran 2019/2020

 Kualitas silabus dan RPP yang dibuat oleh guru UPT SDN 60 Kepulauan Selayar  secara umum dapat dikatakan kurang baik. Hal ini dikarenakan masih banyak silabus dan RPP yang masih menggunakan format lama dan terkesan tidak original (copy paste dari orang lain). Hal ini terlihat dari tidak timbulnya visi dan misi serta tujuan sekolah pada silabus dan RPP yang dibuat oleh guru. Secara lebih jelas berikut penulis gambarkan hasil penilaian penulis terhadap kualitas silabus dan RPP 6 orang guru UPT SDN 60 Kepulauan Selayar tahun pelajaran 2020/2021.

Tabel 7. Daftar Nilai Kualitas Silabus dan RPP Tahun Pelajaran 2020/2021

 

No.

Nama Guru

Silabus

RPP

Rata-rata

1

Daeng Siam, S.Pd.I

65

70

67,5

2

Sitti Aminah, S.Pd.I

55

60

57,5

3

Hita Herawati, S.Pd.I

60

60

60

4

Andi Muthiah Nur, S.Pd.I

65

60

62,5

5

Saodah, S.Ag

75

60

67,5

6

Hamra Asri, S.Pd.I

50

75

62,5

 

Nilai tertinggi

75

75

67,5

 

Nilai terendah

50

60

57,5

 

Rata-rata

61,6

64,1

62,91

 

Jumlah>70

1

2

3

 

Jumlah<70

5

4

9

 

Persentase

16,6%

33,3

 

 

Dari tabel di atas, jelas terlihat bahwa kualitas silabus da RPP guru UPT SDN 60 Kepulauan Selayar pada tahun pelajaran 2020/2021 masih sangat rendah. Dari 6 orang guru yang silabus dan RPPnya dianalisis oleh peneliti, hanya rata-rata 62,92% guru yang memiliki silabus dan RPP yang sesuai dan dinilai baik. Lebih rinci, prosentase guru yang silabusnya baik (di atas 70) adalah 16,6% dan guru yang RPP-nya baik (di atas 70) adalah 33,3%. Hal ini membuktikan perlu adanya perbaikan yang mendasar pada perangkat pembelajaran yang dikumpulkan. Kompetensi Guru dalam menyusun silabus setelah siklus ke-1 Pada rapat awal tahun pelajaran 2020/2021, peneliti memerintahkan kepada seluruh guru untuk membuat perangkat pembelajaran. Setelah berjalan selama hampir tiga bulan, peneliti mengumumkan kepada seluruh guru bahwa pada bulan maret 2020 akan dilakukan supervise terhadap administrasi guru. Pada siklus ini seluruh guru diminta untuk mengumpulkan perangkat pembelajaran tersebut. Selanjutnya peneliti melakukan analisis dan penilaian terhadap kuantitas guru yang menyetorkan perangkat pembelajaran terutama silabus dan RPP. Dari hasil erhitungan peneliti terhadap jumlah guru yang mengumpulkan silabus dan RPP didapatkan data sebagai berikut:

Tabel 8. Rekapitulasi Perhitungan Pengumpulan Silabus dan RPP pada Siklus 1

Kelas

 

Silabus

 

 

RPP

 

Seharusnya

Mengumpulkan

%

Seharusnya

Mengumpulkan

%

I

10

8

80

10

6

60

II

10

7

70

10

8

80

III

10

8

80

10

8

80

IV

10

7

70

10

7

70

V

10

8

80

10

8

80

VI

10

8

80

10

8

80

Rata-rata

73,5

75

Total

74,25

 

Dari data jumlah guru yang mengumpulkan silabus dan RPP pada awal siklus 1, dapat terlihat bahwa dengan informasi adanya supervise akademik terhadap guru dapat meningkatkan kuantitas jumlah guru yang menyusun silabus dan RPP yang sebelumnya hanya 62% , engalami peningkatan kuantitas menjadi 74,25%. Dari data tersebut juga dapat dilihat adanya guru yang hanya menyerahkan silabus tanpa dengan RPPnya serta ada yang belum menyetorkan silabus dan RPP (Klasifikasi D). Kualitas silabus dan RPP setelah siklus ke-1 Sebelum melakukan supervise individual terhadap seluruh guru terutama kepada guru yang belum menyetorkan silabus dan RPP. Peneliti melakukan analisis kedua terhadap sampel silabus dan RPP yang dibuat oleh guru. Hasil analisis kualitas silabus dan RPP tersebut dapat terlihat pada tabel berikut:

Tabel 9. Rekapitulasi Penilaian Silabus dan RPP pada pra Siklus 1

No.

Klasifikasi penilaian

Rentang nilai

F

%

A

Silabus

 

 

 

1

A: Amat baik

86-100

-

-

2

B: Baik

71-85

1

16,6

3

C: Cukup

51-70

5

83,3

4

K: Kurang

<50

-

-

Jumlah

 

6

 

Persentase A dan B

 

28

 

 

No.

Klasifikasi penilaian

Rentang nilai

F

%

A

Silabus

 

 

 

1

A: Amat baik

86-100

-

-

2

B: Baik

71-85

2

33,3

3

C: Cukup

51-70

4

66,6

4

K: Kurang

<50

-

-

Jumlah

 

6

 

Persentase A dan B

 

44

 

 

Sementara itu, hasil analisis kualitas penyusunan silabus dan RPP setelah dilakukan supervise individual (setelah direvisi) dapat dilihat pada tabel berikut.

Tabel 10. Rekapitulasi Penilaian Silabus dan RPP setelah Revisi (Siklus 1)

No.

Klasifikasi penilaian

Rentang nilai

F

%

A

Silabus

 

 

 

1

A: Amat baik

86-100

4

-

2

B: Baik

71-85

2

66,6

3

C: Cukup

51-70

-

33,3

4

K: Kurang

<50

-

-

Jumlah

 

6

 

Persentase A dan B

 

75

 

 

No.

Klasifikasi penilaian

Rentang nilai

F

%

A

Silabus

 

 

 

1

A: Amat baik

86-100

4

66,6

2

B: Baik

71-85

1

16,6

3

C: Cukup

51-70

1

16,6

4

K: Kurang

<50

-

-

Jumlah

 

6

 

Persentase A dan B

 

73

 

 

Hasil analisis revisi silabus dan RPP pada tabel diatas memperlihatkan terjadinya peningkatan kualitas silabus dan RPP. Dimana kualitas A dan B meningkat dari 28 dan 44 menjadi 75 dan 73%. Dari sini pula terlihat bahwa jumlah guru yang mengumpulkan sampel silabus dan RPP menjadi 100%

 Kompetensi guru menyusun silabus dan RPP setelah siklus ke-2

Pada siklus kedua ini, penelitian dilanjutkan dengan menganalisis/ menguji keaslian silabus dan RPP yang disusun oleh guru. Metode yang digunakan adalah dengan melakukan supervise kelas. Dari pelaksanaan rencana pembelajaran ini, dapat terlihat keaslian penyusunannya. Hasil dari analisis penguat tersebut, menunjukkan bahwa silabus dan RPP yang dikumpulkan benar disusun oleh guru yang bersangkutan. Karena terjadi kesesuaian scenario antara perencanaan dan pelaksanaan di kelas. Data kesesuaian tersebut dapat dilihat dari tabel berikut:

Tabel 11. Hasil Penilaian Supervisi Kelas

No.

Klasifikasi penilaian

Rentang nilai

F

%

1

A: Amat baik

76-100

5

16,6

2

B: Baik

51-75

1

83,3

3

C: Cukup

26-50

-

-

4

K: Kurang

<25

-

-

Jumlah

 

6

100

 

Dari hasil perhitungan pada tabel di atas, maka dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwa silabus dan RPP yang dikumpulkan guru adalah bersifat original. Hal ini terlihat dengan cukup besarnya guru mampu melaksanakan pembelajaran sesuai dengan rencana yang dibuat.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB III PENUTUP

 

SIMPULAN DAN SARAN

Berdasarkan hasil penelitian, peneliti dapat menyimpulkan bahwa Supervisi akademik secara berkelanjutan terbukti secara ilmiah dapat meningkatkan kompetensi guru dalam menyusun silabus dan RPP di UPT SDN 60 Kepulauan Selayar. Ini terbukti dengan meningkatnya jumlah silabus guru yang baikdari 28% menjadi 75% setelah supervise akademik. Selain itu jumlah RPP yang berkualitas baik juga meningkat dari 44% menjadi 73 %. Untuk kawan-kawan kepala sekolah, pelaksanaan supervise individual sangat cocok digunakan untuk meningkatkan kompetensi guru dalam menyusun silabus dan RPP yang selama ini masih menjadi administrasi yang masih sulit diminta dari guru-guru kita. Untuk mengujinya, kita dapat menggunakan supervise kelas. Untuk pengawas diharapkan dapat memberikan masukan yang lebih jelas dan terarah dalam pembinaan terhadap guru.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

Ahmad, Zainal Arifin. 2012. Perencanaan Pembelajaran. Yogyakarta: Pedagogik

Depdiknas. 1997. Petunjuk Pengelolaan Administrasi Sekolah Dasar. Jakarta: Depdiknas

Depdiknas. 2010. Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis sekolah. Jakarta: Depdiknas

Majid, Abdu. 2005. Perencanaan Pembelajaran: Mengembangkan Standart Kompetensi Guru. Bandung: PT Raja Rodakarya

Muslich, Masnur. 2011. Pendidikan Karakter menjawab Tantangan Krisis Multidimensional. Jakarta: Bumi Aksara

Trianto, 2012. Mendesain Model-Model Pembelajaran Inovatif-Progresif. Jakarta: Kencana







https://uinampai.blogspot.com/2021/10/upaya-peningkatan-kompetensi-guru-dalam.html